Sonora.ID – Bioskop XXI sudah mulai membuka kembali bioskop di beberapa kota sejak Sabtu (17/10/2020), setelah bioskop tutup selama tujuh bulan akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, tidak semua XXI langsung membuka bioskop, hanya XXI beberapa kota saja yang mulai beroperasi.
Diantaranya adalah XXI di Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Bagi Anda yang ingin menonton film di bioskop, perlu diingat ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan.
Baca Juga: Covid-19 Menurun, GTPP Banjarmasin Akhirnya Keluarkan Izin XXI Buka
Berikut Sonora.ID jelaskan panduan dalam menyaksikan film di Bioskop selama situasi pandemi, seperti yang dilansir dari pihak XXI dan Kompas.com.
Cek suhu tubuh
Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.
Jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.
Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Siap-siap, 7 Bioskop di Kota Semarang Akan Segera Kembali Dibuka
Scan QR Code
Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.
Pembayaran tiket non-tunai
Selanjutnya, pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Scan QR Code Studio
Setelah menyelesaikan transaksi tiket, pengunjung dimohon scan kode QR Studio.
Transaksi XXI Cafe non-tunai
Untuk pembelian makanan dan minuman, pengunjung juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun pemesanan dilakukan M-Tix. Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung.
Baca Juga: Bioskop di Balikpapan Sudah Diperbolehkan untuk Kembali Beroperasi
Jaga jarak antrean
Sepanjang di lorong bioskop, pengunjung juga harus menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
Toilet
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.
Pintu masuk studio
Demikian juga di pintu masuk studio, penonton juga wajib menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
Dalam studio
Di dalam studio, penonton juga harus selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Berencana Nonton Bioskop di Masa Pandemi, Peraturan Baru Haruskan Pasangan Tetap Dipisah
Pintu keluar bioskop
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun, serta membuang sampah pada temmpatnya demi kebersihan.
Selanjutnya, petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung. Di sisi lain, para staff XXI juga menjalankan sejumlah kewajiban demi menjamin keamanan dan kenyamanan penonton.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop XXI Dibuka, Catat Panduan Menonton di Bioskop"