Banjarmasin, Sonora.ID - Nasib dunia pendidikan nampaknya tak seberuntung dunia usaha dan acara perkumpulan lainnya di masa pandemi sekarang.
Sebut saja studio bioskop XXI di Duta Mall Banjarmasin yang sudah diberikan izin untuk buka dan acara perkawinan, asal mematuhi protokol kesehatan.
Lantas bagaimana dengan sekolah?
Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 bersama Dinas Pendidikan memang sudah merencanakan melakukan rapat koordinasi akhir bulan ini, untuk menentukan sudah bisakah sekolah menyelenggarakan secara tatap muka.
Baca Juga: Imunisasi di Tengah Pandemi, Pemkot Surabaya Sasar 43.688 Anak
Itu dikarenakan pada saat itu zona hijau yang sudah semakin meluas, dan zona merah sudah tertinggal satu kelurahan, yaitu Seberang Mesjid, Kec. Banjarmasin Tengah.
Namun di tengah perjalanannya, zona merah ternyata kembali bertambah, yaitu kelurahan Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara.
Bahkan target Pemko untuk menghijaukan seluruh kelurahan pertengahan bulan ini pun harus kandas.
Kondisi ini seakan-akan membuat rencana sekolah secara tatap muka kembali menipis.
Akan tetapi dunia usaha dan acara perkumpulan masa lainnya, nampaknya sudah kebal akan kasus CoVID-19.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalimantan Selatan, Suriani Khair pun turut angkat bicara atas kondisi diatas.
Ia menilai, Pemko Banjarmasin juga harus segera memikirkan nasib dunia pendidikan, dan jangan terkesan dilalaikan.
Jika dunia usaha dan acara perkumpulan lainnya bisa diberikan izin buka dengan persyaratan-persyaratan tertentu, seharusnya sekolah pun juga bisa melakukan hal yang sama.
"Ketika XXI dan acara perkumpulan lainnya diberikan izin sedangkan sekolah terkesan tarik ulur itu menjadi debatable," ucapnya ketika dikonfirmasi Smart FM, Senin (19/20) siang.
Ia menyayangkan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tidak begitu aktif untuk menyampaikan gagasan-gagasannya agar pembelajaran secara tatap muka di sekolah bisa diselenggarakan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan Belajar Virtual untuk Tekan Angka Putus Sekolah
Padahal jika dilihat dari syarat ketentuan yang diberikan kepada dunia usaha ataupun acara perkumpulan lainnya, sekolah bisa saja mengikutinya.
"Yang kita tahukan asal jumlah orangnya hanya 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan lainnya bisa saja diizinkan," pungkasnya.
Lebih jauh Ia menyampaikan, bahwa sebagian besar orang tua sudah mulai jenuh dengan proses pembelajaran di rumah secara daring ataupun luring.
Kendati sebelumnya, pihak sekolah juga harus dipastikan bisa memenuhi segala ketentuan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama di dalam kelas.
"Dinas Pendidikan harus meyakinkan, bahwa sekolah juga sudah bisa diselenggarakan tatap muka," tandasnya.