Selanjutnya, ia meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.
“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya.
Baca Juga: Pembuatan Wing Wall & Plat Injak, Khofifah Tinjau Jembatan Tangkeban Ponorogo - Pacitan Jawa Timur
Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut Khofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.
“Mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan (Nakes) terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.
Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
Apalagi, di tengah pandemi covid-19 saat ini masih ada masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.
Baca Juga: Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek Jatim