Selain itu, kampus juga khawatir akan terjadinya hal-hal yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Soalnya ditakutkan yang ikut demo ini terkena masalah atau semacamnya,” ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan aturan dari pusat. Melainkan kebijakan yang diambil masing-masing perguruan tinggi.
“Yang jadi masalah lagi, bila satu peserta bidikmisi kena masalah. Maka seluruh angkatan mereka itu juga kena,” tambahnya.
Berbeda halnya dengan Wakil Rektor III ULM, Muhammad Fauzi Makki, yang menegaskan tidak ada pencabutan beasiswa jenis apapun terhadap mahasiswa yang ikut demo.
Baca Juga: Minim Peserta, Aksi Penolakan Omnibus Law di Banjarmasin tetap Menggelora
Pihak kampus, kata dia, memberikan kebebasan terhadap seluruh mahasiswa untuk berpendapat di muka umum. Asalkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Hampir semua beasiswa tidak melarang untuk mahasiswa menyampaikan pendapat. Asalkan sesuai koridor hukum dan atau tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Kendati demikian, Fauzi mewanti-wanti mahasiswanya untuk tak bersikap anarkis saat demo berlangsung. Ia mengingatkan adanya sanksi yang akan diberikan pihak kampus bila hal itu terjadi.
“Kecuali mereka melakukan pelanggaran hukum seperti membakar atau tindakan anarkis lainnya. Kalau terbukti, tentu saja beasiswanya dihentikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa Kembali Demo di Istana