Banjarmasin, Sonora.ID - Dibalik aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, ada sebuah ancaman yang mengintai sebagian dari mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima, mahasiswa penerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi atau beasiswa Bidikmisi yang ikut aksi unjuk rasa, terancam dikeluarkan dari daftar penerima bantuan itu.
Ancaman ini diakui salah seorang mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) penerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia tersebut.
Namun sayangnya, ia enggan dijadikan narasumber untuk diwartakan.
Baca Juga: Mundur Teratur, Mahasiswa Kalsel Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Tiap Minggu
Redaksi SMART FM Banjarmasin pun mencoba mengonfirmasi Wakil Rektor III UNISKA MAB, Idzani Muttaqin sejak Senin (19/10) lalu.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih belum bisa memberikan keterangan, dan berdalih sedang berkendara di luar kota.
Kemudian penulis mengonfirmasi, Staff Kemahasiswaan UNISKA Fardian, yang membenarkan hal tersebut.
Namun Ia berkilah bahwa pihak kampus tak melarang mahasiswa ikut demo.
“Lebih mengkhawatirkan sih sebetulnya, bukan larangan untuk tidak membolehkan mereka demo,” ucapnya Selasa (20/10/2020).
Hal itu dikatakan Fardian bukan tanpa alasan. Pihak kampus, lanjut dia, hanya mengambil langkah dini agar mahasiswa terhindari dari masalah.
Baca Juga: Banjir Air Mata, Risma Pertemukan Pelajar yang Ikut Aksi Demo dengan Orang Tua
Selain itu, kampus juga khawatir akan terjadinya hal-hal yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Soalnya ditakutkan yang ikut demo ini terkena masalah atau semacamnya,” ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan aturan dari pusat. Melainkan kebijakan yang diambil masing-masing perguruan tinggi.
“Yang jadi masalah lagi, bila satu peserta bidikmisi kena masalah. Maka seluruh angkatan mereka itu juga kena,” tambahnya.
Berbeda halnya dengan Wakil Rektor III ULM, Muhammad Fauzi Makki, yang menegaskan tidak ada pencabutan beasiswa jenis apapun terhadap mahasiswa yang ikut demo.
Baca Juga: Minim Peserta, Aksi Penolakan Omnibus Law di Banjarmasin tetap Menggelora
Pihak kampus, kata dia, memberikan kebebasan terhadap seluruh mahasiswa untuk berpendapat di muka umum. Asalkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Hampir semua beasiswa tidak melarang untuk mahasiswa menyampaikan pendapat. Asalkan sesuai koridor hukum dan atau tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Kendati demikian, Fauzi mewanti-wanti mahasiswanya untuk tak bersikap anarkis saat demo berlangsung. Ia mengingatkan adanya sanksi yang akan diberikan pihak kampus bila hal itu terjadi.
“Kecuali mereka melakukan pelanggaran hukum seperti membakar atau tindakan anarkis lainnya. Kalau terbukti, tentu saja beasiswanya dihentikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa Kembali Demo di Istana