Palembang, Sonora.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia segera menggelontorkan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Litbang (Bappeda-Litbang) kota Palembang Harrey Hadi kepada Smart Fm Palembang, Kamis (15/10) lalu.
“Pemkot Palembang akan segera menerima dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 30,8 miliar, sekarang masih dalam tahap proses,” katanya.
Baca Juga: Kemenparekraf Melatih Dan Membina Para Fotografer yang Terdampak Covid-19
Harrey mengatakan, sektor pariwisata diprioritaskan akan menerima dana hibah tersebut, mengingat sektor ini yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, Kemenparekraf memberikan dana hibah ini kepada 101 Kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Palembang, yang industri pariwisata dan perhotelannya terdampak Covid-19. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul,” kata Harrey.
Ia menjelaskan, uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemenparekraf Beri Bantuan Sembako Kepada 10.000 Pelaku Pariwisata di Bali
“Proses pembagian ini nantinya akan dilakukan setelah proses pencairan, apalagi para pelaku usaha pariwisata, perhotelan dan restoran cukup terbebani dengan adanya pajak yang akan dibayar,” tuturnya.
Harrey menambahkan, untuk pencairannya nanti pihaknya akan mendapatkan petunjuk dari stakeholder terkait.
“Pencairan uang ini nanti ada petunjuk pelaksanaannya. Kami sudah rapat dengan BPPD dan stakeholder terkait, mengenai siapa saja wajib pajaknya,” tutupnya.
Baca Juga: Kapolda Bali Distribusikan Sembako untuk Pelaku Pariwisata Terdampak Covid-19