Beralih dari Eksploitasi SDA Tambang, Kalsel Beralih ke Wisata Hutan

21 Oktober 2020 11:00 WIB
objek wisata Bukit Matang Keladan, Aranio di Kabupaten Banjar
objek wisata Bukit Matang Keladan, Aranio di Kabupaten Banjar ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan prioritas pembangunan daerah tak lagi mengandalkan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan.

Namun beralih ke sumber ekonomi terbarukan dan berkelanjutan, termasuk pembangunan industri pariwisata berbasis hutan.

Apalagi saat ini sudah ada puluhan hutan wisata yang dikembangkan dalam bentuk jasa lingkungan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Hutan wisata ini tersebar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam dan sembilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di provinsi ini.

Sejumlah hutan wisata yang dinilai potensial dan mampu jadi objek wisata andalan daerah. Di antaranya puncak dan Lembah Kahung, Sungai Luar, Belangian, Pulau Rusa dan Pulau Bekantan di kawasan Tahuran Sultan Adam.

Baca Juga: Permudah Absensi di Saat Pandemi, Setwan DPRD Kalsel Siapkan Aplikasi

Kemudian ada Gunung Birah di wilayah KPH Tanah Laut, Gunung Mamake di KPH Kotabaru, Desa Ajung dan Desa Marajai di KPH Balangan, juga Desa Haratai dan Balai Adat Malaris di KPH Hulu Sungai Selatan.

“Pembangunan hutan wisata merupakan bagian dari konsep Revolusi Hijau yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa atau sekitar hutan,” ujar Nurul Fajar Desira, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Selasa (20/10).

Fajar yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Geopark Pegunungan Meratus ini juga menyebut bahwa Revolusi Hijau menjadi salah satu upaya pelestarian kawasan hutan, terutama Pegunungan Meratus.

“Di samping hutan wisata, Kalsel memiliki taman bumi atau Geopark Pegunungan Meratus yang sudah berstatus geopark nasional,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Kunjungi Asrama Mahasiswa Kalsel di Yogya, Rozanie : ‘Satatayuhnya’

Pembangunan geopark itu juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melindungi kawasan Pegunungan Meratus dari kerusakan.

Sejauh ini, pihaknya juga sudah mendaftarkan geopark tersebut ke UNESCO untuk dapat diakui sebagai geopark internasional atau UNESCO Global Geopark (UGG).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm