Menurut Firli, daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan korupsi akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Baru tahun ini, tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Oded Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus RTH
Selain itu, Komisaris Jenderal Polisi itu juga menguraikan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 hingga 2020.
"Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," ujar Firli.