Sonora.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada 24 dari 36 Provinsi sudah terjaring kasus korupsi dari tahun 2004 hingga 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui siaran YouTube KPK, Selasa (20/10/2020).
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," kata Firli.
Baca Juga: ICW: Jangan Salahkan Publik Jika Muncul Kesimpulan KPK Hanya Mengharapkan Uang dan Fasilitas
Menurutnya, posisi tertinggi kasus korupsi ditempati oleh Jawa Barat dengan total 101 kasus tindak pidana korupsi.
Kemudian diikuti oleh Jawa Timur dengan 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, serta DKI Jakarta 61 kasus.
"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," ucap Firli.
Baca Juga: 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, ICW: Situasi Sudah Berubah
Menurut Firli, daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan korupsi akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Baru tahun ini, tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Oded Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus RTH
Selain itu, Komisaris Jenderal Polisi itu juga menguraikan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 hingga 2020.
"Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," ujar Firli.