Untuk Masyarakat Jawa Tengah, Denda Pajak Kendaraan Dihapus!

21 Oktober 2020 18:00 WIB
Untuk Masyarakat Jawa Tengah, Denda Pajak Kendaraan Dihapus!
Untuk Masyarakat Jawa Tengah, Denda Pajak Kendaraan Dihapus! ( twitter @BPPD_JATENG)

Selain insentif pajak, pemprov juga menggelar undian berhadiah bagi wajib pajak. Bagi masyarakat yang membayar PKB sebelum jatuh tempo berhak mendapatkan 3 nomor undian. Kemudian, untuk masyarakat yang membayar pajak tepat waktu diberikan 2 nomor undian.

Untuk masyarakat yang membayar pajak lewat jatuh tempo diberikan 1 nomor undian. Hadiah yang ditawarkan kepada masyarakat antara lain 1 mobil dan 5 sepeda motor.

Hadiah akan diundi pada 25 November 2020 dan ditayangkan langsung melalui saluran akun Youtube Pemprov Jateng dan Bapenda Jateng.

Bagi yg sudah membayar pajak di tahun 2020 berkesempatan untuk mendapatkan hadiah. Karena setiap lunas pajak secara otomatis akan mendapatkan Nomer UNDIAN by Sistem. Nomer UNDIAN dpt dilihat mlalui Aplikasi SAKPOLE mulai tgl 13 November 2020.

Baca Juga: Ingin Mengurus Pajak Kendaraan? Catat! Ini Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm