“Pemkot Palembang akan segera menerima dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 30,8 miliar, sekarang masih dalam tahap proses,” katanya.
Harrey mengatakan, sektor pariwisata diprioritaskan akan menerima dana hibah tersebut, mengingat sektor ini yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Nyatakan Tidak Akan Pernah Kembali, Kecuali Nadiem Makarim Lakukan Hal Ini
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, Kemenparekraf memberikan dana hibah ini kepada 101 Kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Palembang, yang industri pariwisata dan perhotelannya terdampak Covid-19. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul,” kata Harrey.
Ia menjelaskan, uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.