Palembang, Sonora.ID - Pencairan dana hibah yang akan digelontorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akan terlaksana dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah – Litbang (Bappeda-Litbang) kota Palembang Harrey Hadi kepada Smart Fm Palembang beberapa hari lalu.
Harrey mengatakan, bahwa pencairan dana hibah dari Kemenparekraf tersebut ditargetkan terlaksana sebelum penutupan tahun ini.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang
“Kami masih ada pertemuan lagi, pekan depan kami akan menemui Kementerian untuk melanjutkan membahas mekanisme pencairan hibah tersebut lebih detail,” katanya.
Adapun besaran jumlah dana hibah yang akan diterima Pemkot Palembang tersebut sebesar Rp 30,8 miliar.
“Pemkot Palembang akan segera menerima dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 30,8 miliar, sekarang masih dalam tahap proses,” katanya.
Harrey mengatakan, sektor pariwisata diprioritaskan akan menerima dana hibah tersebut, mengingat sektor ini yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Nyatakan Tidak Akan Pernah Kembali, Kecuali Nadiem Makarim Lakukan Hal Ini
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, Kemenparekraf memberikan dana hibah ini kepada 101 Kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Palembang, yang industri pariwisata dan perhotelannya terdampak Covid-19. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul,” kata Harrey.
Ia menjelaskan, uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.