Risma Resmikan Pasar Burung dan Batu Akik Dolly Surabaya

21 Oktober 2020 22:25 WIB
 Pasar burung & batu akik eks Dolly Surabaya, Rabu (21/10/2020)
Pasar burung & batu akik eks Dolly Surabaya, Rabu (21/10/2020) ( Sonora FM Surabaya)

Ia mengungkapkan alasan menutup kawasan yang dulunya menjadi tempat lokalisasi.

Bagi Wali Kota Risma, tidak ada tujuan lain saat ia menutup kawasan ini hanya untuk menyelamatkan masa depan anak-anak.

"Terima kasih kepada warga Putat Jaya. Saya juga mohon maaf terpaksa dulu saya harus menutup kawasan ini. Karena saya melihat masa depan anak-anak akan terganggu kalau kondisinya seperti itu," ujarnya.

Meski saat itu sangat berat, namun hal itu harus dilakukan Risma untuk menyelamatkan anak-anak Surabaya.

Bahkan, ia mengaku mendapat berbagai ancaman saat akan menutup kawasan lokalisasi ini kala itu.

Baca Juga: Risiko Rendah, 50 Persen Wilayah Jawa Timur Masuk Zona Kuning  

"Meski saat itu berat sekali untuk saya menutup. Tapi yakinlah ini untuk masa depan anak-anak, tidak ada hal lain kecuali itu," tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, eks Lokalisasi Dolly kini telah menjelma menjadi salah satu sentra UMKM di Surabaya.

Produk dari warga di eks Lokalisasi Dolly ini pun telah memasuki berbagai pangsa pasar.

Sebagai informasi, sentra Pasar Burung dan Batu Akik ini juga dilengkapi berbagai fasilitas. Di antaranya, 104 gantangan burung untuk lomba, 4 Toilet, Kantor, Musholla, 2 Pos Pam Linmas dan lahan parkir. Terdapat pula 26 stand pedagang burung dan perlengkapan aksesoris burung, 10 stand kuliner dan 1 stand pedagang batu akik.

Pada acara peresmian ini juga dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan warga sekitar.

Baca Juga: Antisipasi La Nina, Pemprov Jatim Siapkan Mitigasi & Kewaspadaan Wilayah Mataraman, Tapal Kuda & Pantura

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm