UU Cipta Kerja Dinilai Cacat Hukum, Buruh Siap Debat dengan DPR RI

22 Oktober 2020 13:00 WIB
Sumarlan, Biro Hukum KSPSI Kalimantan Selatan saat orasi di atas mobil komando
Sumarlan, Biro Hukum KSPSI Kalimantan Selatan saat orasi di atas mobil komando ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Senada dengan rekannya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto yang menegaskan bahwa perjuangan mereka dalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya untuk kaum buruh. Namun juga demi kelangsungan hidup generasi muda Indonesia di masa yang akan datang.

“Kami datang ke sini tidak hanya memperjuangkan hak buruh atau anak cucu buruh, tapi juga memperjuangkan hak-hak anak cucu TNI dan Polri, karena anak-anak mereka belum tentu jadi TNI dan Polri juga,” tegasnya di hadapan para peserta aksi.

Ia juga menimpali bahwa pihaknya juga akan menggugat keputusan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya tentang angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang hanya naik sekitar Rp10.000 dalam Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan.

Aksi unjuk rasa yang digelar kaum buruh di Kalimantan Selatan hanya berlangsung sekitar 2 jam dan berjalan dengan tertib tanpa adanya gesekan antara massa dan personel pengamanan dari TNI/Polri.

Sekitar pukul 12.15 WITA, massa membubarkan diri usai menerima surat penyataan resmi dari Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang menyatakan akan memfasilitasi tuntutan mereka.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm