Senada dengan rekannya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto yang menegaskan bahwa perjuangan mereka dalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya untuk kaum buruh. Namun juga demi kelangsungan hidup generasi muda Indonesia di masa yang akan datang.
“Kami datang ke sini tidak hanya memperjuangkan hak buruh atau anak cucu buruh, tapi juga memperjuangkan hak-hak anak cucu TNI dan Polri, karena anak-anak mereka belum tentu jadi TNI dan Polri juga,” tegasnya di hadapan para peserta aksi.
Ia juga menimpali bahwa pihaknya juga akan menggugat keputusan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya tentang angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang hanya naik sekitar Rp10.000 dalam Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan.
Aksi unjuk rasa yang digelar kaum buruh di Kalimantan Selatan hanya berlangsung sekitar 2 jam dan berjalan dengan tertib tanpa adanya gesekan antara massa dan personel pengamanan dari TNI/Polri.
Sekitar pukul 12.15 WITA, massa membubarkan diri usai menerima surat penyataan resmi dari Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang menyatakan akan memfasilitasi tuntutan mereka.