“Pemprov harus meningkatkan pengawasan distribusi dan penjualan di lapangan,” pintanya.
Agar lebih efektif lagi, Syaifullah juga menyarankan bahwa perlu ada kerjasama dalam penyaluran distribusinya yang berpedoman kepada MOU Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM tahun 2011 untuk melibatkan camat dalam pengawasan dan pelaporan distribusi gas 3 kilogram.
"Saat tambahan satu juta gas subsidi ini kemana saja? Nah ini Kita berharap Pemprov pro-aktif kepada Dirjen Migas. Saya perhatikan, jumlah penerima atau warga miskin ini beda beda antara data BPS dan Dinsos yang disajikan dan ini tidak terjadi di Kalsel, " kata Syaifullah Tamliha.
Baca Juga: Harga Tabung Melon Kembali Melonjak, Oknum Pedagang Diduga 'Bermain'
Disebutkan Syaifullah Tamliha, jika data penerima (warga miskin) itu valid dan sinkron maka bisa saja, nanti diterapkan di 2022 distribusi gas 3 kilogram diterapkan sistem tertutup.
"Sebab, jika terbuka maka konsekuensinya akan ada yang dapat dan tidak. Tapi perlu dibuat validasi yang akurat dulu penerimanya,” pungkasnya.