Yogyakarta, Sonora.ID - Perkembangan teknologi dalam bentuk layanan digital telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat dan roda pemerintahan.
Variasi perkembangan layanan digital di Indonesia menunjukkan akselerasi yang sangat cepat yang pada akhirnya menumbuhkan peluang-peluang ekonomi baru sekaligus tantangan yang menyertainya.
Kecepatan perkembangan layanan digital ini pun coba direspon oleh pemerintah daerah Kulonprogo dalam berbagai bentuk kebijakan.
Baca Juga: Gandeng Dua Lembaga Filantropi, LPSK Salurkan Bantuan Psikososial di Yogyakarta
Selain itu, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran juga mendorong seluruh Pemda di DIY agar menerapkan sistem pembayaran yang digital dalam hal belanja dan pendapatan daerah.
Dalam rangka melakukan akselerasi elektronifikasi, dan menyusun strategi terkait digitalisasi daerah di wilayah Kulonprogo, Pemerintah Daerah Kulonprogo, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (KpwBI DIY) dan Bank BPD DIY bersepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Terkait hal ini, pada hari ini ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait ETP dan Digitalisasi Daerah pada 22 Oktober 2020 di Ruang Rapat Sermo, Pemda Kulonprogo.
Salah satu bentuk konkrit dari kerja sama penandatanganan MoU ini adalah dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengembangan, Percepatan Program Elektronifikasi untuk menyamakan persepsi terkait ETP ke seluruh peserta yaitu, OPD Penghasil Pendapatan dan OPD terkait lainnya.
Selain melakukan penandatanganan kerjasama, Bupati Kulonprogo juga mengukuhkan susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Kulonprogo.
Baca Juga: Penutupan Festival Kebudayaan Yogyakarta 2020 #Mulanira2 ‘Akar Hening di Tengah Bising’
TP2DD Kulonprogo merupakan tim tercepat ke-3 yang diresmikan di DIY setelah Sleman dan Bantul. Tim tersebut langsung diketuai oleh Bupati dan memiliki ketua pelaksana yaitu Sekretaris daerah dan beranggotakan sebagian besar kepala-kepala OPD.
Tim dimaksud akan bertugas melakukan pengumpulan data dan informasi terkait elektronifikasi, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan serta menyusun rekomendasi kebijakan, strategi dan rencana aksi terkait ETP.