Diduga Manfaatkan Bantuan Pemerintah, Tim Paslon 1 Laporkan Tim Paslon 2 ke Bawaslu Bolsel

22 Oktober 2020 17:35 WIB
Diduga Manfaatkan Bantuan Pemerintah, Tim Paslon Satu Laporkan Tim Paslon Dua ke Bawaslu Bolsel
Diduga Manfaatkan Bantuan Pemerintah, Tim Paslon Satu Laporkan Tim Paslon Dua ke Bawaslu Bolsel ( Motion Radio Manado)

 

Manado, Sonora.ID - Tim pasangan calon nomor urut satu di Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru dan Dedi Abdul Hamid, terpaksa melaporkan tim dari paslon nomor urut dua, Riston Mokoagow  dan Silvia Van Gobel ke Bawaslu, karena di duga melakukan pelangaran pilkada dengan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk dibagikan ke warga yang terdampak covid-19.

Pasangan calon nomor urut dua, Riston Mokoagow dan Silvia Van Gobel dilaporkan ke Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan oleh ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu, Iskandar Kamaru dan Dedi Abdul Hamid, karena diduga memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak covid-19 yang berlabel BNPB.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Hentikan Dugaan Kampanye Hitam Erwin Aksa

“Kami (tim pemenangan paslon nomor satu) menanyakan bantuan dari pemerintah  yang dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, dikumpulkan di sekretariat pemenangan paslon nomor urut dua,” kata Zulkarnaen Kamaru ketua tim pemenangan paslon nomor 1, di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (21/10/2020)

 

Sementara itu, DPD partai Nasdem Bolaang Mongondow Selatan, Abdul Wahid membenarkan bantuan ini berlabel BNPB. Namun ia menjelaskan paket bantuan berasal dari anggota DPRD partai Nasdem yang akan dibagikan ke semua warga.

“Ribuan paket bantuan yang diberikan oleh anggota DPRD dari partai Nasdem, kepada DPD Nasdem Bolaang Mongondo Selatan, peruntukannya kepada semua warga yang tedampak covid-19, “ jelas  Abdul Wahid Sekertaris DPD partai Nasdem Bolaang Mongondow Selatan.

Selain telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelangaran Pemilu,  Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan akan melakukan kajian dengan melibatkan Gakkumdu, untuk memastikan masuk ke dalam ranah pelangaran pemilu atau pelangaran administrasi.

Hal itu dikatakan oleh Hasan selaku Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Tertibkan APK Tidak Sesuai Ketentuan

“Sudah terima laporan dari masyarakat tentang bantuan bnpb, akan berkoordinasi dengan gakkumdu untuk memastikan apakah masuk ke dalam pelangaran pemilu atau pelangaran administrasi, “ kata Roslin Hasan Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan.

Tim pemenangan nomor urut satu,  berharap agar Bawaslu bisa menindak tegas jika ada tim paslon yang melakukan pelangaran Pilkada, sebab hal ini dapat menciderai proses demokrasi pemilihan kepala daerah di Bolaangongondow Selatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm