Tandatangani MoU, Surabaya Bakal Dibantu Bus Operasional 150 Unit Angkutan Perkotaan

22 Oktober 2020 19:45 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, bersama Wali Kota Risma menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, bersama Wali Kota Risma menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020) ( Sonora FM Surabaya)

Budi juga menjelaskan bahwa konsep bus itu nantinya akan disesuaikan dengan keinginan masyarakat Surabaya, yaitu murah, cepat, nyaman, dingin dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Jadi, konsepnya nanti modern, sesuai dengan keinginan anak-anak milenial,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa program BTS ini filosofinya untuk memindahkan kebiasaan, kebudayaan dan mindset masyarakat yang ketergantungan dengan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Bahkan, untuk menarik minat masyarakat supaya beralih ke kendaraan umum itu nantinya bisa digratiskan dulu, supaya terbentuk terlebih dahulu perilaku atau kebiasaannya menggunakan angkutan umum.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Liburan, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 72 KA

“Baru setelah itu nanti mungkin akan berbayar. Bahkan, nanti kemampuan untuk membayar itu kita akan survie kemampuannya dan pasti akan ada subsidinya,” ujarnya.

Sedangkan untuk lelangnya, ia memastikan akan melalui e-katalog sekitar bulan November-Desember. Oleh karena itu, ia berharap sekitar bulan Maret sudah bisa dimulai di beberapa koridor.

“Sementara untuk jam operasionalnya, belum kita tentukan, mungkin sampai jam 10 malam tergantung koridornya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Risma mengaku sebenarnya meminta sembilan koridor kepada Kemenhub, sehingga apabila ini bisa dipenuhi, maka semua koridor di Kota Surabaya bisa terpenuhi semuanya.

“Nanti juga bisa terkoneksi dengan kota-kota penyangga,” katanya.

Baca Juga: Peresmian Awal Layanan Angkutan Aglomerasi Trans Jateng Koridor 1 PURWOMANGGUNG

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm