Pelaku memanfaatkan momen unjuk rasa untuk melakukan transaksi barang haram lantaran mereka merasa polisi tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Tak hanya aksi unjuk rasa, situasi pandemi Covid-19 juga menjadi momen dimana pengedar melancarkan aksinya. Pelaku kerap menggunakan modus berpura-pura membawa bahan bantuan melalui beberapa jalur transportasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Jumat (22/10/2020).
Menurut Arman, modus yang sering dilancarkan para pengedar yakni berpura-pura mengirimkan hasil pertanian.
"Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kurir Narkoba Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja untuk Edarkan Barang Haram, 3 Orang Diringkus,".