Terkait adanya potensi peringatan HSN selain virtual, Ganjar mengimbau masyarakat agar membatasi jumlah peserta dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu juga harus dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan atau pejabat setempat.
Hal itu agar kegiatan dapat terkontrol mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Mereka di lapangan terbuka 50-100 orang masih bisa dimanage, tinggal nanti dikomunikasikan dengan pejabat yang ada di situ agar bisa dikontrol. Kalau tidak bisa lebih baik secara virtual saja, jangan menyelenggarakan secara tatap muka atau beramai-ramai, tandasnya.
Peringatan HSN yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015, di Masjid Istiqlal Jakarta, merujuk peristiwa bersejarah, keluarnya seruan dari Pahlawan Nasional, KH Hasyim Asy'ari berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan, terangnya.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan, Panglima TNI: Para Santri Harus Jaga Protokol Kesehatan