Proyek Jembatan Tak Ber-IMB, DPMPTSP: Jangan Lempar Persoalan

23 Oktober 2020 20:25 WIB
dokumentasi proyek pembangunan Jembatan Pulau Bromo di Banjarmasin
dokumentasi proyek pembangunan Jembatan Pulau Bromo di Banjarmasin ( Diskominfotik Banjarmasin)

"Sesuai Permen Nomor 138, DPMPTSP hanya administrasinya. Semuanya tergantung di dinas teknis," tambahnya lagi.

Muryanta juga menyayangkan sikap Dinas PUPR yang melempar semuanya pertanyaan awak media ke pihaknya. Padahal merekalah yang seharusnya menjelaskan selaku dinas teknis.

"Kenapa persoalan ini di lempar ke kami. Seharusnya mereka. Bisa juga yang menjelaskan tidak menguasai," tandasnya.

Baca Juga: Proyek 3 Jembatan Diduga Belum Kantongi IMB, PUPR: 'Tanyakan DPMPTSP'

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tiga buah jembatan mendapat sorotan dari DPRD Banjarmasin karena diduga tidak mengantongi IMB.

Sorotan ini sebenarnya sudah mulai terjadi semenjak insiden robohnya susunan besi pile cap jembatan HKSN pada 24 September lalu.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR, Rini Subantari saat dikonfirmasi hal ini, malah melemparkannya ke DPMPTSP.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm