Untuk itu, Masruhan menyarankan, agar Satgas Covid-19 yang menerima pengurusan izin kampanye menerapkan pola kerja beregu (bergiliran). Dengan demikian, perizinan kampanye bisa lebih lancar.
“Meskipun ini masalah kecil, tetapi kalau surat izin ini tidak keluar karena diajukan di sore hari, kan jadi bisa tertunda (kampanyenya),” imbuh Masruhan.
Selama masa kampanye pilkada 2020 ini, Komisi A DPRD Jateng telah mengunjungi sebagian besar dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Hanya tinggal 5 kabupaten/kota lagi,” kata Masruhan.
Baca Juga: Tim Dilan Sempat Minta Perbaikan Surat Suara Pilkada Makassar 2020
Selain persoalan perizinan kampanye dari Satgas Covid-19, pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa persoalan lain.
Salah satu hal yang paling banyak ditemui diantaranya adalah persoalan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.
“Ada yang tidak memakai masker, ada yang tidak menjaga jarak. Ini persoalan yang ditemui di hampir seluruh daerah yang kami kunjungi,” keluhnya.
Untuk itu, pihaknya bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menerus melakukan pemantauan sekaligus himbauan, baik kepada peserta pilkada maupun masyarakat luas, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye pilkada 2020.