3 Indikator Utama Agar Kota Malang Bisa Masuk Zona Kuning

23 Oktober 2020 19:10 WIB
3 Indikator Utama Agar Kota Malang Bisa Masuk Zona Kuning
3 Indikator Utama Agar Kota Malang Bisa Masuk Zona Kuning ( Surya Malang)

Malang, Sonora.ID - Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan daerah harus memenuhi 14 indikator agar bisa menuju ke zona berikutnya.

Dari 14 indikator tersebut, ada tiga indikator utama yang harus dipenuhi, yaitu terkait epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diperuntukan bagi Masyarakat Usia 18-59 Tahun saja, Terawan: Untuk Kemaslahatan Umat

Sebenarnya penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Kota Malang masih tinggi, yakni masih berada di atas lima persen, dari yang seharusnya berada di bawa lima persen.

Angka kematian akibat Covid-19 hampir menyentuh angka sembilan persen dari seharusnya kurang dari tiga persen. Sedangkan angka kesembuhan Kota Malang mencapai 87,98 persen.

Makanya Pemkot Malang akan meningkatkan Tracing, Tracking, dan Treatment (3T), serta meningkatkan angka kesembuhan.

Rumah sakit dan safe house bagi pasien isolasi mandiri memiliki standar pelaksanaan tersendiri.

Juru Bicara tim satgas Covid-19 Kota Malang menekankan pada intinya dalam isolasi mandiri harus sudah bergeser ke safe house atau rumah isolasi.

Husnul menambahkan berdasar evaluasi mingguan penanganan covid-19 yang dikeluarkan Pemprov Jatim, Kota Malang menempati posisi 19 dari semua kota/kabupaten di Jatim.

Baca Juga: Bioskop di Semarang akan Kembali Dibuka Pekan Depan, Siap Nonton?

Kota Malang memiliki nilai keseluruhan 2,39 dari yang seharusnya 2,40 untuk masuk ke zona kuning.

Kabupaten Malang lebih dulu berada di zona kuning. Sedangkan Kota Malang masih berada di zona oranye.

Jadi nyaris masuk zona kuning. Juru Bicara tim satgas Covid-19 Kota Malang mengatakaan pihaknya sedang mengupayakann peningkatan 3T, dan meningkatkan angka kesembuhan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm