Semarang, Sonora.ID - Pada Jumat (23/10/2020) Pemkot Semarang, meresmikan jalur sepeda. Jalur tersebut dimulai dari titik nol kilometer Kota Semarang yakni di depan Kantor Pos Johar - Jalan Pemuda - Jalan Pandanaran - Lingkar Simpanglima - Jalan Gajah Mada.
Jalur sepeda di Kota Semarang ditandai dengan pemasangan rambu-rambu bergambar sepeda dan garis hijau yang tertera di badan jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto, pembuatan jalur sepeda berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
Baca Juga: Pemkot Palembang Akan Siapkan Tiga Jalur Khusus Bagi Penghobi Sepeda
Intinya sesuai pasal 12 Bab 3 PM 59 tahun 2020 bahwa jalur sepeda ada di badan jalan, bedanya kami beri penanda, katanya.
Ia juga menjelaskan, pembuatan jalur sepeda terbagi menjadi empat segmen karena anggaran yang cukup terbatas.
"Ini menjadi 4 segmen karena kaitannya dengan anggaran. Teman-teman sepeda punua semangat kalau bisa semua ruas jalan. Ini upaya kami saat ini mewujudkan beberapa ruas jalan," terangnya.
Baca Juga: Asik! Jalur Sepeda Rute Ketiga di Palembang Akan Segera Dibangun