Palembang, Sonora.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melaksanakan acara Sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, Kamis (22/10), di Hotel Aston, Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Palembang Zain Setyadi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan, atau yang sekarang disebut BP Jamsostek, saat ini menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Bocoran Pencairan Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Cek Disini Tanggalnya!
“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan rasa terlindungi bagi pekerja maupun pemberi kerja,” ujarnya.
Dikatakannya, wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, meliputi lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Menurutnya, untuk Provinsi Sumatera Selatan, saat ini, coverage share peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 65,57 persen, atau sejumlah 1,9 juta orang tenaga kerja dari potensi sekitar 2.916.000 orang tenaga kerja yang ada.
Baca Juga: Posko Aduan UU Cipta Kerja di Jateng Terima Dua Aduan dari Warga