BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, memiliki tujuh kantor cabang yang tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
“Termasuk juga sekitar 20 kantor cabang perintis/perwakilan yang membantu kantor cabang induk di setiap provinsi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendaftarkan kepesertaan non aparatur sipil negara (asn), yang ada di pemerintahannya, untuk dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bertahan di Era Normal Baru, Wagub Jatim: Angkatan Kerja Muda Bisa Menjadi Pekerja Lepas
Dikatakannya, pada bulan September yang lalu, sosialisasi juga sudah pernah dilakukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (opd) di Provinsi Sumatera Selatan.
“Dibuka oleh Bapak Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan, dan juga arahan dari Bapak Kadisnakertrans Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.