Palembang, Sonora.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melaksanakan acara Sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, Kamis (22/10), di Hotel Aston, Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Palembang Zain Setyadi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan, atau yang sekarang disebut BP Jamsostek, saat ini menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Bocoran Pencairan Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Cek Disini Tanggalnya!
“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan rasa terlindungi bagi pekerja maupun pemberi kerja,” ujarnya.
Dikatakannya, wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, meliputi lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Menurutnya, untuk Provinsi Sumatera Selatan, saat ini, coverage share peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 65,57 persen, atau sejumlah 1,9 juta orang tenaga kerja dari potensi sekitar 2.916.000 orang tenaga kerja yang ada.
Baca Juga: Posko Aduan UU Cipta Kerja di Jateng Terima Dua Aduan dari Warga
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, memiliki tujuh kantor cabang yang tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
“Termasuk juga sekitar 20 kantor cabang perintis/perwakilan yang membantu kantor cabang induk di setiap provinsi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendaftarkan kepesertaan non aparatur sipil negara (asn), yang ada di pemerintahannya, untuk dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bertahan di Era Normal Baru, Wagub Jatim: Angkatan Kerja Muda Bisa Menjadi Pekerja Lepas
Dikatakannya, pada bulan September yang lalu, sosialisasi juga sudah pernah dilakukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (opd) di Provinsi Sumatera Selatan.
“Dibuka oleh Bapak Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan, dan juga arahan dari Bapak Kadisnakertrans Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Mudah-mudahan, sambungnya, kepesertaan non asn di lingkungan opd Provinsi Sumatera Selatan dapat dianggarkan di APBD Tahun 2021.
Kegiatan Sosialisasi Penghargaan Paritrana dan Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Akhmad Najib, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Koimudin, Kepala BP Jamsostek Cabang Palembang Zain Setyadi, dan seluruh Sekda Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bertahan di Era Normal Baru, Wagub Jatim: Angkatan Kerja Muda Bisa Menjadi Pekerja Lepas