Pepet Korsel, Ekonomi Kreatif Indonesia Duduki Peringkat 3 Besar Dunia

23 Oktober 2020 19:35 WIB
Pepet Korsel, Ekonomi Kreatif Indonesia Duduki Peringkat 3 Besar Dunia
Pepet Korsel, Ekonomi Kreatif Indonesia Duduki Peringkat 3 Besar Dunia ( MOTION FM 975)

"Jadi saat ini bukan hanya mengajak orang untuk menciptakan sesuatu karena kreatornya sudah banyak, tapi harus going further agar bisnis baru ini bisa lebih sustain, lebih mengglobal dan lebih terakselerasi lagi," ujar Dina yang saat ini menjabat sebagai Director of Business Incubator School of Business and Management ITB.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Ditjen KS Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hari Prabowo, menyebut ekonomi kreatif memiliki keunikan dibanding sektor industri lainnya.

"Jika sektor industri lain butuh modal dulu, sementara ekonomi kreatif yang penting kitanya kreatif dan inovatif, jadi tergantung pada diri kita sendiri dan kemauan," ujar Hari.

Baca Juga: Kemenparekraf Melatih Dan Membina Para Fotografer yang Terdampak Covid-19

Maka dari itu, di saat ekonomi sedang sulit karena pandemi COVID-19, sektor ekonomi kreatif diharapkan bisa berkontribusi untuk mendorong kembali aktivitas ekonomi yang terdampak oleh pandemi.

"Hampir semua pelaku ekonomi kreatif adalah UMKM, sehingga pengembangan ekraf ini benar-benar penting untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, tapi juga untuk mendorong inklusi sosial," tambah Hari.

Di Indonesia sendiri ada 17 subsektor ekonomi kreatif, meliputi aplikasi, games, arsitektur, desain interior, desain produk, desain komunikasi visual, film animasi dan video, fotografi, kerajinan tangan, seni pertunjukan, kuliner, musik, penerbitan, seni rupa, tv, dan radio.

Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia Meninggal Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm