Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah melalui mekanisme pengunduran diri karena maju dalam Pilkada Banjar 2020, anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Rusli resmi digantikan koleganya, H. Gusti Rudiansyah hingga berakhirnya masa jabatan pada 2024 mendatang.
Pengucapan sumpah atau janji H. Gusti Rudiansyah dari Partai Golkar dipandu oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (26/10) siang.
Dikukuhkannya Rudi, panggilan akrabnya sebagai anggota DPRD PAW berdasarkan tindak lanjut atas SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.63-3751 Tahun 2020 tertanggal 15 Oktober 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2019-2024 atas nama H. Rusli dari Partai Golkar.
Baca Juga: Siap Lantik Anggota PAW, DPRD Kalsel Gelar Gladi Bersih
Selain itu juga ada SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.63-3752 Tahun 2020 di tanggal yang sama tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Gusti Rudiansyah dari Partai Golkar.
Pengukuhannya ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota dan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemasangan pin dan penyerahan SK kepada yang bersangkutan.
Usai pelantikan, Rudi menegaskan akan mengemban dan menjalankan tugas untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Selatan, terutama masyarakat di Kabupaten Banjar, yang menjadi daerah pemilihannya.
“Tidak ada kata lain bagi kita, selain fokus pada kinerja yang optimistis,” ucapnya.
Pihaknya saat ini juga berupaya mencari solusi terkait penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan,” tambahnya lagi.
PAW yang digelar kali ini merupakan yang pertama kali di masa jabatan anggota DPRD Kalimantan Selatan 2019-2024.
Setelah ini masih ada satu nama lagi yang akan menjalani proses PAW, yakni atas nama Habib Ahmadi Al Attas dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengundurkan diri pada bulan lalu karena alasan internal.