Banjarmasin, Sonora.ID - Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel, Ahdiat Zairullah didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Senin (26/10).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, Ahdiyat dicecar penyidik sebanyak 20 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Mochamad Rifa'i mengatakan bahwa pemanggilan awal ini ditujukan kepada sejumlah mahasiswa yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Baca Juga: Buntut Unjuk Rasa Omnibus Law, Mahasiswa Longmarch Penuhi Panggilan Polda
"Benar. Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa mahasiswa, ada 16 orang mahasiswa dari berbagai universitas di Banjarmasin," ujarnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Pemanggilan didasari adanya protes dari kelompok masyarakat yang merasa terganggu dan dirugikan atas aktifitas yang dilakukan para mahasiswa tersebut, hingga mengganggu ketertiban umum.
"Ada pengaduan terkait kegiatan mahasiswa itu, ini baru pengambilan keterangan," imbuhnya.
Sementara itu, M. Fazri selaku Kuasa hukum dari Ahdiyat, menilai bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya masih kabur lantaran dari unsur 218 KUHP yang dituduhkan masih belum terpenuhi secara substansi.
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa Kembali Demo di Istana