Didampingi Kuasa Hukum, Koorwil Aliansi BEM se-Kalsel Penuhi Panggilan Polda

26 Oktober 2020 16:40 WIB
pemanggilan Koorwil BEM se-Kalsel oleh Polda
pemanggilan Koorwil BEM se-Kalsel oleh Polda ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Seharusnya penyidik bisa lebih bijak dan selektif dalam perkara ini, karena bisa saja ini bisa jadi preseden buruk ke depan ketika masih diproses," tuturnya.

Ia berharap Kapolda Kalsel bisa lebih bijak dan memunculkan diskresi yang benar-benar adil untuk mahasiswa, agar hal ini tidak menjadi preseden buruk bagi pergerakan mahasiswa di Kalsel.

Dalam panggilan tersebut Ahdiyat Zairullah juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tanda dimulainya penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca Juga: Kapolda Jateng Adakan Pertemuan dengan Perwakilan BEM se-Jateng

"Dalam kasus ini bentuknya juga langsung laporan polisi, bukan pengaduan masyarakat. Jadi otomatis polisi sudah memiliki dua bukti permulaan tapi versi dari penyidik. Tapi masukan kami, harus lebih bijak lagi dalam perkara ini dan harapannya dari mahasiswa juga mendapatkan keadilan," tandas Ahdiat.

Menurutnya, polisi seharusnya dapat menempuh jalan lain tanpa mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan polemik yang baru ditindaklanjuti ini.

“Kita sangat menyayangkan, seharusnya ini bisa diselesaikan di diskusi atau mediasi-mediasi lainnya, tanpa harus melalui proses hukum,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm