Keamanan dan standar vaksin virus corona harus jadi perhatian utama pemerintah
Keamanan dan standar vaksin COVID-19, kata Nabil, adalah tanggung jawab perusahaan penyedia. Termasuk, garansi dari pemerintah setempat, karena melibatkan kesepakatan bilateral. Selain itu, harus ada mekanisme yang jelas, terkait prosedur keamanan dan kesehatan vaksin yang tidak mungkin diproduksi massal jika masih membahayakan.
“Jadi, memang pemerintah sedang mengejar dan mengamankan vaksin untuk jutaan warga Indonesia. Ini kan ratusan negara sedang memburu vaksin, sementara produsen tidak banyak, hanya dari beberapa negara yang punya teknologinya,” ujar dia.
Pemerintah sebut vaksinasi COVID-19 akan molor
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana vaksinasi COVID-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November 2020 bisa saja berjalan molor.
Menurut dia, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
"Tadi presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," kata Luhut.
Luhut mengatakan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi," imbuhnya.
Baca Juga: Akibat Melanggar Protokol Kesehatan, Bintang Narsasi dapat Rekomendasi Larangan Kampanye