Sedangkan untuk produksi gas PEP Asset 5 terdiri dari :
- Field Bunyu, 8,70 mmscfd, 50,9% produksi PEP Asset 5
- Field Sangatta, 2,32 mmscfd, 13,6% produksi PEP Asset 5
- Field Sangasanga, 2,80 mmscfd, 16,4% produksi PEP Asset 5
- Field Tarakan, 2,20 mmscfd, 12,9% produksi PEP Asset 5
- Field Tanjung, 1,10 mmscfd, 6,4% produksi PEP Asset 5
Anton menegaskan, PEP Asset 5 berkomitmen memenuhi kebutuhan energi negeri dari lapangan-lapangan migas yang beroperasi di Kalimantan.
Baca Juga: Sering Alami Kelangkaan, Kuota Gas Subsidi Kalsel Diusulkan Bertambah
Pada tahun 2020, PEP Asset 5 memiliki rencana kerja pengeboran pengembangan sejumlah 33 sumur, 106 workover (wo), 551 well intervention & well service (wi & ws), pengambilan data sumur, dan beberapa studi yang tersebar di lima lapangan.
Sejumlah 33 sumur pengeboran pengembangan disumbang dari Bunyu (9 sumur), proyek EOR Tanjung (5 sumur), Sangasanga (15 sumur), dan Sangatta (4 sumur).
Untuk kegiatan eksplorasi, di wilayah PEP Asset 5 dilakukan survei seismik 2D Sangatta Batu Utak di Blok Sangatta dengan panjang lintasan 963 km; dan survei seismik 2D Tanjung Barat di Blok Tanjung dengan panjang lintasan 923 km.
Selain itu, sumur eksplorasi PRB-02 di Desa Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah dibor pada bulan Agustus lalu.
Baca Juga: Konsep Pemerataan Jaringan Distribusi Pertamina , Solusi Ketahanan Energi Nasional
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) saat ini mencanangkan satu juta barrel produksi minyak di Indonesia.
Lantas bagaimana PT PEP Asset 5 Kalimantan mewujudkannya ?
Anton kembali menyampaikan, bahwa PEP Asset 5 selalu berupaya untuk memenuhi target produksi migas nasional dengan cara melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi migas, sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh SKK Migas.
Baca Juga: Penerbangan Mulai Normal, Konsumsi Avtur di Sulawesi Naik 300 Persen
Namun hal itu tentunya bukan tanpa halangan dan hambatan, apalagi di tengah situasi menurunnya permintaan akan migas, fluktuatifnya harga minyak dunia dan pandemi Covid-19.
Anton mengatakan, PT Pertamina EP (PEP) sebagai salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero), dan juga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dibawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi nasional sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah melalui kegiatan eksplorasi dan produksi, melalui unit operasi PEP Asset 5 yang ada dengan mengoptimalkan rencana kerja yang memprioritaskan rencana kerja yang berdampak langsung meningkatkan produksi migas secara signifikan dan proses lifting, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan, serta cost efficiency dalam setiap kegiatan operasionalnya.