Banjarmasin, Sonora.ID – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan untuk tahun 2021 rupanya menimbulkan kekecewaan kaum buruh.
Per tanggal 21 Oktober lalu, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan kenaikan UMP tahun depan hanya sebesar Rp 10.000.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Selasa (27/10) pagi, Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto menilai besaran kenaikan itu sangat melecehkan kaum buruh.
Baca Juga: Kawal Kenaikan, Aliansi PBB Desak Pemerintah Segera Bahas UMP Kalsel
Jika dihitung-hitung dengan kenaikan Rp 10.000 per bulan, maka per hari hanya sekitar Rp 333 yang tentu tidak dapat digunakan untuk menutupi pengeluaran keluarga.
“Kami, Aliansi PBB sudah melayangkan surat pada tanggal 23 Oktober 2020 kepada Gubernur Kalsel untuk tidak menanggapi rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi tentang Kenaikan UMP Kalsel sebesar Rp 10.000,” tuturnya dengan tegas.
Ia juga menyesalkan terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa Upah Minimum 2021 tidak ada kenaikan atau tidak ada perbedaan besaran dengan upah yang berlaku tahun ini dan meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Bakal Naik, Cek Bocorannya di Sini