Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tak Hadir, Yoeyoen: 2024 Jangan Lagi Dipilih!

27 Oktober 2020 13:05 WIB
Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan - Yoeyoen Indharto.
Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan - Yoeyoen Indharto. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ketidakhadiran satupun anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan dalam agenda audiensi dan dialog dengan kaum buruh, Selasa (27/10) pagi, menimbulkan kekecawaan.

Padahal undangan sudah disampaikan, baik secara terbuka ketika aksi unjuk rasa 22 Oktober lalu maupun melalui DPRD Kalimantan Selatan yang memfasilitasi pertemuan.

Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto mengungkapkan kekecewaannya di hadapan peserta rapat di ruang Ismail Abdullah, Gedung B Kantor DPRD Provinsi, karena tak ada perwakilan dari DPR RI Dapil Kalimantan Selatan.

"Masa dari 11 kursi yang kita punya, satupun tidak ada yang hadir, setengahnya pun juga tidak ada," ungkapnya.

Baca Juga: UMP Kalsel 2021 Hanya Naik Rp 10 ribu, Buruh Merasa Dilecehkan

Hal itu menurutnya merupakan ironi karena menunjukkan minimnya perhatian dari para perwakilan masyarakat di tingkat pusat itu, yang saat ini seharusnya berada di Kalimantan Selatan karena masih dalam masa reses.

"Kami mengundang karena ingin mengetahui mekanisme pembahasan UU Cipta Kerja oleh DPR RI hingga akhirnya disahkan pada 5 Oktober lalu," tuturnya Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan ini.

Dengan tegas Yoeyoen juga berujar bahwa ketidakhadiran itu menjadi rekam jejak para legislator Senayan itu agar tak lagi dipilih pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Baca Juga: Pasca PAW, Gt. Rudiansyah Langsung Reses Serap Aspirasi Konstituen

Mengingat untuk beraudiensi saja menurutnya tak ada satu orang pun yang hadir, sehingga dinilai gagal memperjuangkan aspirasi rakyat Kalimantan Selatan terkait UU yang terkesan menguntungkan salah satu pihak.

Hal senada juga diungkapkan Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan, Sumarlan.

Ia mengaku kecewa karena pemerintah dan DPR RI yang tidak transparan terhadap payung hukum yang hingga saat ini masih sulit diakses naskah resminya. Bahkan tidak ada penjelasan apapun yang dapat jadi acuan masyarakat untuk memahami substansi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Fix! Zona Merah di Banjarmasin Menghilang, Zona Kuning Meluas

"Bahkan dari segi halaman saja ada versi yang berbeda-beda," ungkapnya.

Sumarlan mengungkapkan bahwa dengan ketidakhadiran anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan dalam audiensi itu, pihaknya akan kembali menggelar lagi aksi besar untuk menyatakan penolakan.

Sejak awal audiensi hanya ada 4 anggota DPRD Kalimantan Selatan yang hadir, yakni Karlie Hanafi Kalianda, Sahrujani, Imam Kanapi dan Suripno Sumas. Ditambah satu anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, yang turut berdiskusi dengan perwakilan kaum buruh.

Namun upaya menghubungi anggota 11 DPR RI Dapil Kalimantan Selatan terus dilakukan oleh para staf Sekretariat DPRD Provinsi, untuk mengakomodir pertemuan yang telah dijadwalkan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Gantikan Rusli, Rudiansyah Resmi Jadi Anggota DPRD Kalsel Hingga 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm