Dikritik, Debat Publik Paslon Pilkada Makassar 2020 Tetap Digelar di Jakarta

27 Oktober 2020 18:00 WIB
Endang Sari, Komisioner KPU Makassar
Endang Sari, Komisioner KPU Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan debat publik pasangan calon Wali Kota Makassar tetap digelar di Jakarta. Kebijakan ini sebelumnya menuai kritikan seiring mengabaikan lembaga penyiaran lokal.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pertimbangan pihaknya yaitu efisiensi anggaran. Jika dilaksanakan di stasiun TV nasional, pihaknya bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran karena tidak lagi harus menyewa hotel dan lainnya.

Hal lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pendukung paslon yang hadir di lokasi debat. Berkaca di kegiatan sebelumnya, rangkaian tahapan banyak dihadiri massa pendukung.

Baca Juga: Polda Sulsel Investigasi Kasus Dosen Jadi Korban Salah Tangkap

Disisi lain, KPU harus tetap menjalankan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengenai protokol covid 19.

"Pertimbangannya karena PKPU membatasi kita patuh terhadap protokol kesehatan. Itu diatur jumlah yang boleh hadir di setiap debat. Maksimal 4 orang dari setiap tim paslon. Termasuk dari kita sendiri dan Bawaslu," ujar Endang saat ditemui belum lama ini.

Kritikan sebelumnya disampaikan komisioner Komisi Penyiaran (KPID) Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan. Dia menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta tidak tepat. Kebijakan tersebut dinilai membuang anggaran yang besar.

Selain itu, berdampak besar karena penyelenggra pemilu telah mengabaikan lembaga penyiaran lokal. Padahal secara area jangkauan, siaran lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm