"Listrik di wilayah kami juga sama beroperasinya antara jam 5 sore sampai pagi sekitar jam 7 pagi. Kecuali tanggal merah, baru full bisa dinikmati," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan untuk bisa terealisasikan aspirasi warga setempat, ketiga desa ini bisa mengajukan tuntutannya melalui proposal pengajuan agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.
"Dari satu desa ke desa lain, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu, saya selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba memperjuangkan hal itu, intinya untuk masyarakat sesuai hak suaranya," ujar Paman Yani, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Kotabaru Panen Ikan Bawal Bintang, Paman Yani Berikan Apresiasi
Ia berencana akan menyerukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan PLN, selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah tersebut.
"Hal ini perlu diperjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama dari rakyat untuk rakyat," tegasnya.