Kotabaru, Sonora.ID – Terbatasnya akses penggunaan listrik di tiga desa di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, yang hingga saat ini masih dirasakan masyarakat, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Yakni di Desa Rantau Jaya, Trombongsari dan Manunggal Lama yang masuk daratan Kabupaten Kotabaru ini, belasan tahun tidak dapat merasakan aliaran listrik sepanjang hari, namun hanya mulai jam 5 sore hingga pagi.
Seperti yang dikeluhkan Kepala Desa Rantau Jaya, Sardiya yang mengharapkan dengan adanya perhatian langsung dari DPRD provinsi dapat mempercepat realisasi kebutuhan listrik 24 jam full setiap harinya di desa tersebut.
Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu – Jamkrida Sepakat, DPRD Kalsel Tunggu Kabar Baik
"Kami sangat berterima kasih apabila listrik di tempat kami dapat dinikmati sepenuhnya, agar aktivitas warga bisa maksimal," harapnya kepada anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi saat melakukan reses ke desa Rantau Jaya, Selasa (27/10).
Kepala Desa Manunggal Lama, Usman juga menyebutkan hal yang sama. Di mana meski masuk dalam kawasan daratan Kotabaru, pihaknya menginginkan adanya kesetaraan agar listrik di desa mereka bisa menikmati listrik sepenuhnya.
"Listrik di wilayah kami juga sama beroperasinya antara jam 5 sore sampai pagi sekitar jam 7 pagi. Kecuali tanggal merah, baru full bisa dinikmati," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan untuk bisa terealisasikan aspirasi warga setempat, ketiga desa ini bisa mengajukan tuntutannya melalui proposal pengajuan agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.
"Dari satu desa ke desa lain, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu, saya selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba memperjuangkan hal itu, intinya untuk masyarakat sesuai hak suaranya," ujar Paman Yani, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Kotabaru Panen Ikan Bawal Bintang, Paman Yani Berikan Apresiasi
Ia berencana akan menyerukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan PLN, selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah tersebut.
"Hal ini perlu diperjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama dari rakyat untuk rakyat," tegasnya.