Pengelola Kanre Rong Diduga Pungli, Dinkop: Sewa Menyewa Lapak oleh Pedagang

28 Oktober 2020 15:35 WIB
Evi Aprialty, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar
Evi Aprialty, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar ( Sonora.ID)

"Saya mau tertibkan penyewa, tidak boleh jualan kalau bukan yang punya. Maka terjadi lagi Kanre Rong yang sepi. Peruntukannya untuk kuliner tidak bisa lagi. Kenapa? Karena itu tadi, dibutuhkan modal yang banyak untuk jualan kuliner. Kami sudah memfasilitasi juga penjual atau pemilik yang lama untuk bantuan perbankan dengan syarat perbankan, mereka kasihan tidak bisa. Maunya dana hibah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pusat Layanan Usaha Lorong Kanrerong, Muhammad Said, mengatakan informasi sewa menyewa kios di Kanre Rong yang beredar tidak benar. Sebagai pengelola pihaknya mengaku tidak berani melakukannya.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Berikan Motivasi UMKM Kotabaru yang Terdampak CoVID-19

"Tidak benar, sebagai pengelola saya tidak berani kontrak mengontrak lapak yang ada di Kanre Rong. Karena kios tersebut pemilik relokasi yang sah dari tiga kecamatan yang direlokasi ke Karebosi," kata Said saat ditemui di Kantor Kanre Rong.

Said menuturkan, setelah direlokasi kurang lebih dua tahun lalu, saat ini pedagang yang menjual di Kanre Rong tidak 100 persen pedagang kaki lima. Pedagang yang direlokasi sejak pertama kali hanya tersisa sekitar 40 persen yang berjualan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm