Disnaker berupaya memastikan pekerja yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja dengan melakukan mediasi kepada pihak perusahaan. Sementara jika terdampak PHK diupayakan mendapat pesangon.
“Kita mediasi yang PHK untuk diberi pesangon, ada yang dikasih kembali kerja juga, kita arahkan ke situ. Tapi rata-rata mereka di PHK dikasih pesangon,” beber Irwan.
Irwan menambahkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. Tidak sebanyak saat awal pandemi.
Baca Juga: Indonesia Diambang Resesi, Stafsus Menkeu: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
"Di awal-awal kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memproyeksi ekonomi di kuartal III 2020 akan berada di kisaran hingga mines 2,9 persen.
Hal ini membuat Indonesia mengalami resesi seiring kontraksi pertumbuhan ekonomi tahunan terjadi dalam dua kuartal berturut-turut.
Sri Mulyani mengatakan, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan terjadi penurunan ekonomi di seluruh dunia. Aktivitas ekonomi menurun karena penutupan banyak kegiatan usaha.
Baca Juga: Indonesia Diperkirakan Akan Alami Resesi Ekonomi, Apa Saja Dampaknya?