“Sampai saat ini pun tuntutan mahasiswa seluruh Indonesia, tidak pernah sekalipun dilaksanakan dan tidak pernah sekalipun dikabulkan, khususnya terhadap Omnibus Law,” ucapnya lagi.
Dirinya juga mengkritisi adanya upaya pembungkaman terhadap suara-suara rakyat oleh pemerintah. Bahkan salah satunya juga terjadi di Kalimantan Selatan yang menjadi preseden buruk penegakan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Koorwil BEM se-Kalimantan Selatan, Ahdiat Zairullah yang hadir dalam aksi juga menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung atas dirinya dan rekannya.
“Saya Ahdiat Zairullah akan tetap meneruskan proses hukum yang ada dan saya akan tetap berjuang untuk kawan-kawan sekalian,” ucapnya.
Ia juga meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk mendukung gerakan mahasiswa hari ini dan seterusnya yang menjadi corong untuk menyampaikan aspirasi bagi kemajuan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.