Dishub Kota Malang Terapkan BLU-e, Tinggal Scan QR Code Untuk Lihat Status Lulus Uji KIR Kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) untuk uji KIR bagi kendaraan angkutan umum dan barang.
Dengan adanya BLU-e, diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkutan umum dan barang. Penerapan BLU-e di kota Malang ini sudah dimulai sejak bulan September 2020.
Baca Juga: Universitas Ma Chung Gandeng FKPU IKM Kabupaten Malang, Bantu Industri Kecil
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan dengan adanya BLU-e, masyarakat bisa mengetahui secara langsung apakah kendaraan tersebut telah lulus uji KIR atau tidak.
Kendaraan yang menerapkan BLU-e akan mendapatkan stiker barcode. Dan stiker tersebut biasanya ditempelkan di bagian kendaraan yang mudah terlihat.
Bila ada masyarakat yang ingin tahu apakah bus yang dinaikinya layak jalan atau tidak, masyarakat hanya perlu scan barcode memakai HP, setelah itu akan muncul sebuah link di HP. Penerapan BLU-e tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Sebanyak 21.000 Warga Kota Malang Telah Swab Test Selama Pandemi Covid-19