Libur & Cuti Bersama, Tim Swab Hunter Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Wisata & Ruang Publik

29 Oktober 2020 18:30 WIB
Petugas Linmas pemkot Surabaya melakukan thermo check pada pengunjung tempat wisata, Kamis (29/10/2020).
Petugas Linmas pemkot Surabaya melakukan thermo check pada pengunjung tempat wisata, Kamis (29/10/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiagakan personel di tempat wisata hingga ruang publik selama libur dan cuti bersama bulan Oktober 2020.

Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Tim Swab Hunter ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, yakni melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan ruang publik.

Baca Juga: Menhub Apresiasi Koordinasi Lintas Sektoral Saat Libur Cuti Bersama 2020

Seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.

“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy, Kamis (29/10/2020).

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Baca Juga: Long Weekend, Penumpang Kereta Priority Tambahan Capai 100 Persen 

“Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas dan Dishub,” ungkapnya.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB.

“Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Baca Juga: Ini Langkah Pemprov Sulsel Cegah Penularan Virus Saat Libur Panjang

Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes.

Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Ruang terbuka publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan.

“Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas – Satpol PP), serta dibackup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup,” ujarnya.

Baca Juga: Selama Libur Panjang, Stok BBM dan LPG di Sulawesi Terjamin

Sejak kemarin hingga hari ini, kata Eddy, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman. Namun begitu, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita mulai melaksanakan dari kemarin. Kita belum menemukan kejadian-kejadian menonjol, tapi yang melanggar (Prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker,” pungkasnya. 

Baca Juga: Swab Massal di 4 Kecamatan, 36 Warga Kota Makassar Positif Covid 19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm