Amri menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan tindakan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ke Kemendagri, agar segera diambil langkah tegas untuk dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran aturan netralitas tersebut
Sementara itu, Bawaslu kota Balikpapan akan melakukan penelusuran dan menunggu laporan resmi terkait
Viralnya video yang diduga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terlibat dalam mendukung kotak kosong dalam Pilkada.
Baca Juga: Debat Publik Pilkada Ditunda, KPU Balikpapan Rugi hingga Rp 400 Juta
Dalam video Rizal mengacungkan jari dengan kode mendukung kolom kosong.
"Meskipun tidak ada laporan, kami tetap akan mengkaji video yang lagi viral tersebut.Artinya kahian itu melihat apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak," tegas Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz,Jumat(10/30).
Ahmadi mengaku, pihaknya akan menginformasikan kepada awak media apabila dari hasil kajian sudah ada keputusanya.
Meskipun demikian, sosialisasi kolom kosong tidak dipermasalahkan dilakukan oleh perorangan, ormas, lembaga apapun dan media. Asalkan dalam sosialisasi tidak menyudukan salah satu lawan politik.
Baca Juga: Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, Debat Publik Pilkada Pertama Ditunda