Banjarmasin, Sonora.ID – Pengerukan alur kanal sungai di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mencapai 50 persen dari target awal sepanjang 30 kilometer.
Progres tersebut terungkap ketika Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, melakukan reses ke daerah pemilihannya beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah sudah terealisasi 50 persen, di mana di sebelahnya juga akan ada jalan yang menyambung antara dua desa di Kecamatan Danau Panggang dan Paminggir,” tuturnya ketika berada di lokasi.
Baca Juga: Debat Publik Perdana, Isu Disabilitas Hingga Guru Honorer Jadi Sorotan
Pengerukan alur sungai itu menurut politikus Partai Golkar ini merupakan aspirasi dari masyarakat setempat untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi pada puncak musim hujan setiap tahunnya.
Tak hanya akan ada jalur alternatif penghubung antar desa di jalur darat, namun jalur sungai juga menjadi prioritas mengingat masih eratnya aktivitas warga dengan moda transportasi air itu.
“Tuntutan masyarakat saat reses 6 bulan lalu sudah mengusulakn dibuatkan kanal supaya tidak banjir lagi dan ini jalur alternatif transportasi sungai dari Danau Panggang dan Paminggir menuju Sungai Barito,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Debat Wali Kota, Petahana Banjarmasin Sampaikan Visi Misi Malam Ini
Sebagai putra asli daerah tersebut, Supian mengaku bersyukur dengan semakin pesatnya pembangunan yang dilakukan. Bahkan pada tahun depan juga akan dilakukan kembali pembangunan jalan-jalan alternatif untuk memudahkan mobilitas masyarakat, yang posisinya berada di samping kanal-kanal yang telah dikeruk.
Hal yang sama juga dituturkan salah seorang warga, Akhmad, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya karena pengerukan alur sungai sudah dilaksanakan dan ditambah dengan adanya jalur alternatif.
Ia berharap pengerjaan tersebut dapat menekan risiko terjadinya banjir tahunan yang tak hanya menutup akses transportasi warga namun juga berdampak pada terendamnya kawasan pertanian.
Baca Juga: Ibnu Sina: Peran Pemuda Selalu Ada untuk Membangun Kota Banjarmasin