Banjarmasin, Sonora.ID – Terhitung sejak 1 November 2020, masyarakat Indonesia sudah bisa kembali berkunjung ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah.
Berlangsung di tengah pandemi, tentunya ada perubahan mekanisme pelaksanaan ibadah sunnah tersebut.
Misalnya saja paket umrah yang bertambah menjadi 12 hari karena jamaah harus karantina selama 3 hari setibanya di Arab Saudi, belum termasuk biaya konsumsi, akomodasi dan lain sebagainya.
Penambahan jumlah hari itu pastinya akan membuat biaya umrah sedikit membengkak.
Baca Juga: Strategi Pengusaha Perjalanan Umroh di Tengah Pandemi dengan Cara 'ICE'
“Harus dibicarakan antara pihak travel dan calon jamaahnya. Jangan sampai ketika sudah sampai di sana (Arab Saudi) baru tahu ada penambahan biaya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Nor Fahmi, ketika dihubungi Smart FM Banjarmasin melalui sambungan telepon, pada Senin (02/11) siang.
Adanya penambahan biaya umrah menurut Fahmi, harus dikomunikasikan dengan calon jemaah sebelum keberangkatan umrah.
Hal itu untuk menghindari adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.