Ida menegaskan dalam penyaluran subsidi kali ini dibagi menjadi dua waktu bagian.
"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.
Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.
Baca Juga: Ini Profesi yang Diprioritaskan Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi Hari Ini
Ida berharap, dengan adanya bantuan tersebut daya beli masyarakat bisa meningkat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Dengan begitu sehingga bisa meningkatkan perekonomian.
Berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, total subsidi gaji yang telah disalurkan sebanyak 12.166.471 atau 98,09 persen.
Sisa dana dari subsidi gaji ini nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.
Kemudian, Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana dari subsidi gaji tersebut kepada Kemendikbud dan Kemenag, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama.