Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan RI akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) gelombang 2 untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta pada awal bulan November.
Melansir Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah telah memberi kepastian kapan pencairan BLT untuk karyawan ini.
Subsidi gaji Rp 1,2 juta di gelombang kedua ini untuk periode bantuan bulan November dan Desember 2020.
Baca Juga: Segera Cair, Ini Waktu Penyaluran Subsidi Gaji untuk Gelombang II
Menaker Ida Fauziah memastikan, penyaluran BLT BPJS atau subsidi gaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.
Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida.
Baca Juga: Berikut Kriteria UMKM yang Bisa Mengajukan Bantuan Senilai Rp2,4 Juta
Ida menegaskan dalam penyaluran subsidi kali ini dibagi menjadi dua waktu bagian.
"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.
Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.
Baca Juga: Ini Profesi yang Diprioritaskan Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi Hari Ini
Ida berharap, dengan adanya bantuan tersebut daya beli masyarakat bisa meningkat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Dengan begitu sehingga bisa meningkatkan perekonomian.
Berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, total subsidi gaji yang telah disalurkan sebanyak 12.166.471 atau 98,09 persen.
Sisa dana dari subsidi gaji ini nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.
Kemudian, Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana dari subsidi gaji tersebut kepada Kemendikbud dan Kemenag, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama.