Ditambahkannya, perubahan traffic light dilakukan di sembilan lokasi.
Di mana sebelummya, penerapan telah dilakukan di persimpangan Jalan Kuripan, Ahmad Yani Km. 6 dan Jalan Kolonel Sugiono.
Sedangkan sisa enam lokasi masih dalam tahap pengerjaan. Di antaranya di persimpangan Jalan Lambung Mangkurat atau Hotel A dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.'
Baca Juga: Ada Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polda Kalsel Klaim Hanya Mengimbau
Lalu di persimpangan Jalan S. Parman dan Belitung. Semua traffic light ini bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Sesuai kontrak target pengerjaan selesainya akhir tahun,” harapnya.
Untuk itu, Ia berharap pengguna jalan taat aturan lalu lintas, khususnya di marka dan persimpangan jalan.
Karena apabila melanggar akan terekam oleh kamera dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Datanya dari Dishub karena kita bisa melihat nomor kendaraan dan sabuk pengaman dari mobil,” tuntasnya.
Baca Juga: Rapat K3S Jadi Penentu Buka Tidaknya SMP di Kota Banjarmasin