Pihaknya juga mendukung inovasi yang dilakukan melalui program ‘Gerbang Emas’ yang belum ada di daerah lain.
“Kami selalu menyarankan kepada BPR yang ada di Kalsel untuk melakukan anjangsana atau bertukar inovasi agar bisa lebih baik,” ucap Ina.
Dirinya pernah mengusulkan penambahan dana permodalan, namun terkendala adanya pandemi CoVID-19 sehingga usulan tidak dapat direalisasikan sesuai dengan ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Terinspirasi Ibnu Sina, Apri Sukses Ubah Sampah Organik Jadi Pakan Ikan
Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPR Tabalong Bersinar, Muhammad Gazali Rakhman dalam paparannya mengatakan bahwa merger dilakukan untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan permodalan, namun pihaknya tetap melakukan yang terbaik untuk masyarakat, yang salah satunya melalui kredit usaha dengan bunga 0% dalam program ‘Gerbang Emas’.
“Program ini khusus untuk pengusaha kecil, seperti pedagang, pengrajin, Pedagang Kaki Lima (PKL), kelompok-kelompok usaha, termasuk masyarakat miskin terdampak CoVID-19,” tuturnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polda Kalsel Klaim Hanya Mengimbau
Bahkan atas prestasi tersebut, BPR Tabalong Bersinar berhasil mendapatkan penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2019 tingkat kabupaten/kota.